PPh 21 Terbaru 2025: Panduan Lengkap, Tarif TER, dan Contoh Perhitungannya

tax planning concept with wooden cubes on calculator on blue background flat lay.

Pelajari panduan lengkap PPh 21 tahun 2025: pengertian, dasar hukum, tarif progresif, Tarif Efektif Rata-rata (TER), dan contoh perhitungannya. Lengkap dengan update PTKP terbaru untuk karyawan di Indonesia.

Keyword fokus: PPh 21, pajak penghasilan karyawan, tarif efektif rata-rata, perhitungan PPh 21, PTKP terbaru 2025, cara menghitung pajak gaji.

Apa Itu PPh 21?
PPh Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, atau kegiatan. Dengan kata lain, pajak ini dikenakan atas gaji, upah, honorarium, tunjangan, atau imbalan lain yang diterima karyawan maupun tenaga profesional.

Biasanya, pemberi kerja (perusahaan) yang akan memotong dan menyetorkan PPh 21 ke negara. Karyawan akan menerima slip gaji yang sudah dikurangi pajak setiap bulannya.

Dasar Hukum PPh 21
Ketentuan terbaru PPh 21 diatur dalam:
– Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP);
– Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau 26;
– PMK No. 168/PMK.03/2023 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP);
– PMK No. 66 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tarif Efektif Rata-rata (TER) dalam pemotongan PPh 21 bulanan.

Siapa yang Dikenai PPh 21
PPh 21 dikenakan kepada semua orang pribadi yang memperoleh penghasilan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa, antara lain:
– Pegawai tetap dan tidak tetap;
– Penerima pensiun berkala;
– Tenaga ahli seperti konsultan, dokter, pengacara, dan lainnya;
– Anggota dewan komisaris dan pengawas;
– Pekerja lepas, pengajar, pembicara, artis, dan atlet.

Penghasilan yang Termasuk Objek PPh 21
Yang termasuk dalam objek PPh 21 antara lain:
– Gaji pokok, upah, honorarium, bonus, THR;
– Tunjangan (jabatan, transportasi, komunikasi, dan lainnya);
– Uang lembur dan insentif;
– Komisi, jasa profesi, dan imbalan sejenisnya.

Sedangkan yang bukan objek PPh 21, antara lain:
– Zakat atau sumbangan keagamaan wajib;
– Iuran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan/DPLK yang disahkan pemerintah;
– Uang makan atau transportasi yang sifatnya reimbursement;
– Natura (fasilitas non-tunai) tertentu yang dikecualikan sesuai PMK No. 66 Tahun 2023.

Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21 Terbaru
Mulai 2024 dan berlaku penuh pada 2025, pemerintah memperkenalkan sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk mempermudah perhitungan PPh 21 bulanan bagi karyawan tetap.

TER adalah tarif rata-rata yang digunakan untuk menghitung pajak bulanan berdasarkan jumlah penghasilan bruto per bulan dan status PTKP, tanpa harus menghitung PKP tahunan secara manual.

Contoh Perhitungan PPh 21 dengan TER (2025)
Kasus:
Dian adalah pegawai tetap dengan:
– Status: K/1
– Gaji pokok: Rp 15.000.000 per bulan
– Tunjangan jabatan: Rp 1.000.000
– Total penghasilan bruto: Rp 16.000.000

Langkah 1: Bruto dan Status → Rp 16.000.000 (K/1)
Langkah 2: Tarif TER untuk K/1 dan bruto Rp 16 juta = 0,8%
Langkah 3: PPh 21 = Rp 16.000.000 × 0,8% = Rp 128.000

Jadi, potongan PPh 21 Dian setiap bulan adalah Rp 128.000.

Kesimpulan
Dengan diberlakukannya sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER), penghitungan PPh 21 kini lebih sederhana dan cepat. Namun, pemahaman tentang PTKP, tarif progresif, dan ketentuan objek pajak tetap penting agar pengusaha maupun karyawan tidak salah dalam menghitung atau melaporkan pajak.

PPh 21 bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan negara. Semakin patuh membayar pajak, semakin kuat fondasi ekonomi Indonesia ke depan.

Tentang Kami
Artikel ini dipersembahkan oleh Pusat Solusi Pajak — mitra profesional Anda dalam perencanaan dan kepatuhan pajak di Indonesia.

📲 Instagram: [@pusatsolusipajak](https://www.instagram.com/pusatsolusipajak)

KONSULTASI PAJAK SEKARANG

Jadwalkan Kunjungan

Location :
Jakarta – Indonesia

Hubungi:
+62 812-9509-8717

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *